Home » , » Hidup Bahagia Tanpa Riba

Hidup Bahagia Tanpa Riba

“Tiada sempurna iman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” Resume ini saya tulis sebagai salah satu bentuk cinta saya khusunya kepada IM’ers. Sekaligus menjadi pengingat bagi diri sendiri. Semoga Allah memberkahi harta kita dan menjauhkan kita dari riba.

Buku ini diawali dengan penjelasan landasan hukum riba bahwa banyak sekali firman Allah dalam Al-Qur’an maupun hadits tentang hukum dan akibat riba. Diantara ayat tersebut antara lain : “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.”  (QS. Al-Baqarah : 276). Ayat ini menegaskan bahwa harta yang mengandung unsur riba akan terhalang dari barakah. Dalam Al Baqarah: 278-279 Allah memberikan ancaman yang lebih keras kepada praktisi riba, Allah memberitahukan bahwa jika mereka tidak bertaubat ”..maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu (pelaku riba).”

Rasulullah di dalam haditsnya juga telah memberitahukan bahaya bagi orang yang melakukan praktek riba, antara lain : riba lebih parah daripada zina “Satu dirham yang dimana oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar disisi Allah daripada berzina tigapuluh empat kali.”  (HR Imam Ahmad dan Ath Thabrani). Jika satu dirham saja uang dari riba setara dengan 34 kali zina, maka bagaimana besarnya dosa dari memakan ribuan atau jutaan hasil riba? Semua yang terlibat dalam riba akan mendapatkan laknat “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, ‘mereka semua itu adalah sama saja.’” (HR. Muslim). Hadits ini menjadi salah satu landasan bagi ulama yang mengharamkan seorang muslim bekerja di bank konvensional. Orang yang mempraktekan riba seakan-akan menzinahi ibunya “Riba itu memiliki tujuh puluhan pintu, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri.” (Hadits ini ada di Shahihul Jami).

Sesungguhnya riba merupakan salah satu sebab para pemakai ribawi terlilit hutang yang berat. Ibarat gali lobang tutup lobang, para pelaku utang ribawi hampir setiap kali hutang awal hampir lunas, biasanya dia akan mengambil utang lain, demikian seterusnya. Padahal Islam menjadikan utang menjadi masalah serius, sebagaimana dijelaskan dalam hadits : “Jiwa seorang mukmin itu tergantung dengan hutangnya sehingga hutang tersebut dilunasi.” (HR Imam Ahmad). Dalam hadits lain Rasulullah menyebutkan bahwa Rasulullah tidak menyolatkan jenazah orang lain yang masih menanggung hutang sedang ia tidak meninggalkan sesuatu yang dapat digunakan untuk membayarnya. Juga disebutkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa dan kesalahan orang yang mati syahid, dosa besar ataupun kecil, kecuali hutang.

Beberapa bentuk praktik riba antara lain : pinjaman bank dengan bunga (riba), rekening giro, asuransi, tabungan, deposito berbunga ataupun tanpa bunga yang dilakukan di bank yang melakukan sistem riba karena secara tidak langsung membantu praktek haramnya), penulisan, persaksian, pembayaran bunga, penyebaran pengumuman (promosi bank dengan praktek riba), pengambilalihan, dll. Apapun bentuk produk atau jasa nya jika yang ditawarkan menggunakan sistem ribawi, maka hukumnya adalah haram.

Dalam buku ini juga terdapat beberapa tanya-jawab seputar riba, misalnya (1) apakah riba itu haram bagi debitur atau kreditur? Haram. (2) banyak orang berhutang riba karena alasan darurat, namun ini juga tidak dibenarkan karena kondisi kriteria darurat dalam Islam jika seseorang akan kehilangan kehidupannya atau dia akan mati karena kelaparan. (3) bagaimana hukum si penjamin pinjaman di bank, misal si A meminjam uang di bank namun jaminan/agunanan a.n. sertifikat si B, maka si B juga juga termasuk berdosa selama ia tahu bahwa jaminannya digunakan untuk pinjaman di bank yang mempraktekan sistem ribawi. Juga pertanyaan lain misalnya tentang hukum bekerja di bank; cara membersihkan harta dari riba jika sebelumnya ia melakukan praktek riba dan ingin bertaubat; hukum menabung uang di bank konvensional baik berbunga atua tanpa bunga; dll.

Terakhir dalam buku ini dijelaskan bagaimana seseorang bertaubat dari riba, yakni : mengkui bahwa riba adalah haram, percaya bahwa Allah yang memberi rejeki, wajib ridha atas rejeki sedikit yang halal, bertekad kuat untuk tidak mengambil kredit/utang di bank yang menerapkan sistem riba, bersegera melunasi hutang, berdo’a agar Allah menjauhkan dari riba, dll.

Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat, Maha Mengampuni Dosa. Allah akan mengganti keburukan akibat praktek ribawi dengan kebaikan selama hambanya mau bertaubat. Sesungguhnya rejeki ada ditangan Allah, seseorang tidak akan kelaparan karena tidak memakan riba. Dan sesungguhnya keselamatan agama lebih berharga daripada harta dunia. Kemudahan mendapatkan harga dalam praktek riba adalah ujian bagi umat muslim. Wallahu’alam bishawab.

Dari buku "Hidup Bahagia Tanpa Riba" yang ditulis oleh Abu Abdirrahman Ali Khumais Ubaid

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : facebook | twitter | a-DHA White Series
Copyright © 2013. Moving Forward - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger