Home » , , , , » Al-Qur'an dan Permasalahan Hidup

Al-Qur'an dan Permasalahan Hidup

Sebuah khutbah jumat yang menarik dari rekaman yang saya unduh di grup MITI Pro. Saya tulis ulang dengan improvisasi bahasa sendiri, semoga mudah untuk kita pahami. Tentang Al-Qur’an dan penyelesaian persoalan hidup.

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul-Nya (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara sesamamu dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.” (Al-Anfal: 1)

Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa yang sungguh mencengangkan yakni perebutan ghanimah antara sahabat Anshar dan Muhajirin seusai perang Badar. Maka kemudian kita bertanya mengapa mereka sampai pada tahap demikian. Sebagaimana kita simak dalam sejarah, bahwa kaum Muhajirin berhijrah dari Mekkah untuk tinggal bersama Rasulullah ke Madinah dengan meninggalkan seluruh aset-aset kekayaan mereka. Dalam riwayat diceritakan ada seorang sahabat yang ingin hijrah, ditangkap dan ditahan oleh orang-orang Quraisyi Mekah. Sahabat ini ditanya “mengapa engkau pergi?” Dia menjawab “aku ingin tinggal bersama Rasulullah SAW.” Orang-orang Quraisy ini berkata “tidak bisa, engkau tidak bisa pergi begitu saja karena engkau memiliki aset kekayaan disini dan jika engkau hijrah maka seluruh kekayaanmu akan berpindah ke Madinah.” Maka ketika mendengar ucapan orang Quraisy tersebut sahabat tersebut berkata “Jikalau memang demikian bahwa kalian khawatir aku akan membawa aset ini ke Madinah, maka demi Allah dan Rasul-Nya aku tinggalkan seluruh hartaku untuk kalian. Silahkan ambil. Tapi ijinkan aku tinggal bersama Rasulullah SAW.” Dari sini kita melihat bahwa kaum Muhajirin berhijrah bukan untuk urusan materi. Persoalan keduniaan sudah bukan lagi tujuan mereka.

Bagaimana dengan kaum Anshar? Merekapun demikan keadaannya. Mereka menyambut kaum Muhajirin dengan sangat terbuka. Seorang Anshar yang dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan  kaum Muhajirin misalnya, dia memiliki beberapa istri dan ia berkata kepada sahabatnya dari Muhajirin “Aku memiliki beberapa istri, silahkan engkau pilih jika engkau mau. Engkau pilih yang mana? maka aku akan menceraikan ia untukmu. Aku mempunyai harta yang banyak. engkau mau yang mana? maka aku akan memberikan yang kau mau kepadamu.” Orang Ansharpun membuktikan bahwa persoalan duniawi sudah tidak lagi menjadi ukuran mereka. Tetapi mengapa terjadi perebutan yang begitu sengit terhadap ghanimah seusai perang Khandak?

Dan jawaban yang melegakan akhirnya bisa ketahui, bahwa perebutan tersebut bukan semata2 perebutan nominal atau fisik harta tetapi mereka hanya menginginkan bukti yang nyata bahwa mereka pernah berjuang menegakkan ad-din pada peperangan pertama bersama Rasulullah SAW. Ya..ghanimah itu hanya ingin mereka jadikan sebagai bukti sejarah bahwa mereka pernah berjuang bersama Rasulullah SAW. Dan mereka mengembalikan penyelesaian persoalan pembagian harta itu kepada Al-Qur’an, bahwasannya ghanimah itu milik Allah dan Rasulnya dan Rasulullah yang berhak membagikan harta tersebut.

Setiap manusia pasti tidak luput dengan permasalahan hidup. Dan setiap persoalan yang dihadapi oleh manusia penyelesaiannya sebenarnya ada di dalam Al Qur’an. Al-Qur’an tidak dimaknai sebatas teori tetapi praktis. Kita seharusnya berpedoman kepada Al-Qur’an ketika bicara soal sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan bahkan politik. Al Qur’an datang untuk menyelesaikan segala persoalan manusia. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah: “Masuklah kamu ke dalam Islam secara kaafah...” maknanya, kita tidak bisa mengunakan Al-Qur’an utk urusan ibadah saja, tetapi semua persoalan hidup yang lebih komplekspun harus kita merujuk kpd AQ.

Persoalannya adalah Al-Qur’an tidak turun dgn aturan yang rinci dan detail, ia turun dgn aturan umum. Ketika terjadi perang Khandak misalnya, Rasulullah saat itu mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah mengenai strategi terbaik mengalahkan musuh. Saat itu musuh berkoalisi dg seluruh Bani Arab yg blm tunduk kepada Islam dan kaum Yahudi yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Adalah Salman Al-Farisi, mengusulkan untuk menggali parit dan mengatakan bahwa strategi tersebut adalah startegi andalan bangsa Persia dalam memenangkan perang. Kita tentu bertanya, mengapa Rasul mengambil usulan strategi Salman yang notabene orang Persia dan Persia bukanlah negara Islam. Mengapa Rasulullah tdk mengambil strategi usulan orang Islam saja? Maka dari sini kita belajar bahwa Rasulullah mengambil keputusan bukan berdasarkan siapa yang menyampaikan ide tapi lebih kepada ide itu sendiri, apakah ide itu bermanfaat utk umat Islam dan bisa direalisasikan dalam waktu cepat?

Dalam sebuah hadits disebutkan “Janganlah melihat kepada siapa yang mengatakan, tapi lihatlah apa yang dikatakannya.” Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sesuatu yang tdk datang dari Islam itu harus ditolak? Dari kisah tersebut tentu saja tidak demikian. Allah berfirman ‘’Sungguh kami mengutusmu Muhammad utk menjadi rahmatan lil’alamin.” Rahmatan lil’alamin ini artinya adalah memberikan kemudahan hidup semudah-mudahnya kepada orang lain selama itu tdk bertentangan dgn syariat. Maka dari ayat ini kita belajar bagaimana akhlak seorang muslim ketika berinteraksi dengan setumpuk persoalan yang harus diselesaikan.  

Kemudian kisah Umar bin Khatab ketika Umar tidak mau membagikan harta rampasan perang berupa tanah-tanah penduduk yg dikalahkan dalam peperangan di Irak, Syam, Suria, dan Iran. Keputusan Umar jelas bertentangan dgn firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 7-8 bahwa harta rampasan perang yang berasal dari penduduk di beberapa negeri itu adalah untuk Allah dan Rasulnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja. Harta itu juga untuk orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannnya dan meninggalkan harta bendanya.

Namun Umar tetap bersikeras untuk tidak membagikan tanah-tanah tersebut. Umar berpendapat bahwa harta rampasan perang adalah untuk umat manusia. Jika tanah itu dibagi maka akan menjadi tidak bermanfaat, bagaimana dengan nasib para petani kecil pemilik tanah-tanah tersebut? Padahal mereka hidup dengan mengandalkan lahan pertanian tersebut. Umar mengambil sebuah esensi dari hukum yg ada di dalam Al-Qur’an bahwasannya setiap muslim diutus ke muka bumi sebagai rahmatan lil’alamin dan bahwasannya ghanimah itu milik umat manusia seluruhnya.


Terakhir adalah kisah ketika Rasulullah meminta seluruh petani kurma utk menghentikan penyerbukan buatan pada pohon korma, dimana pada umumnya penyerbukan korma harus dibantu oleh manusia. Dan petanipun patuh kepada arahan Rasulullah. Tetapi apa yg terjadi? Petani mengalami gagal panen. Maka ketika para petani mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah maka Rasulullah menjawab dalam sebuah hadits: “kalian itu lebih tahu pada urusan dunia kalian sendiri.” Artinya Al-Qur’an dan hadits tidak bisa dipandang hitam dan putih, mengingat Al-Qur’an hanya memuat aturan umum. Setiap orang dengan keahlian khusus masing-masing niscaya akan lebih mengerti bagaimana menyelesaikan setiap persoalan dibidangnya masing-masing. Untuk konteks saat ini misalnya adalah menyelesaikan permasalahan umat sesuai kompetensi keilmuan masing-masing. Artinya seorang teknisi tidak mungkin bisa mengobati berbagai macam penyakit, kecuali jika ia juga merangkap sebagai seorang dokter. Semoga kita mampu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita. 

Aamiin Ya Rabbal’alamin. Wassalamu’alaikum wrwb.

#kulsapMJR-SJS 2 April 2014



0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : facebook | twitter | a-DHA White Series
Copyright © 2013. Moving Forward - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger