Sebuah
khutbah jumat yang menarik dari rekaman yang saya unduh di grup MITI Pro. Saya
tulis ulang dengan improvisasi bahasa sendiri, semoga mudah untuk kita pahami. Tentang Al-Qur’an dan penyelesaian persoalan hidup.
“Mereka menanyakan
kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:
“Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul-Nya (menurut ketentuan Allah dan
Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara
sesamamu dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang
beriman.” (Al-Anfal: 1)
Ayat ini turun berkenaan
dengan peristiwa yang sungguh mencengangkan yakni perebutan ghanimah antara sahabat
Anshar dan Muhajirin seusai perang Badar. Maka kemudian kita bertanya mengapa
mereka sampai pada tahap demikian. Sebagaimana kita simak dalam sejarah, bahwa
kaum Muhajirin berhijrah dari Mekkah untuk tinggal bersama Rasulullah ke
Madinah dengan meninggalkan seluruh aset-aset kekayaan mereka. Dalam riwayat
diceritakan ada seorang sahabat yang ingin hijrah, ditangkap dan ditahan oleh
orang-orang Quraisyi Mekah. Sahabat ini ditanya “mengapa engkau pergi?” Dia
menjawab “aku ingin tinggal bersama Rasulullah SAW.” Orang-orang Quraisy ini
berkata “tidak bisa, engkau tidak bisa pergi begitu saja karena engkau memiliki
aset kekayaan disini dan jika engkau hijrah maka seluruh kekayaanmu akan
berpindah ke Madinah.” Maka ketika mendengar ucapan orang Quraisy tersebut sahabat
tersebut berkata “Jikalau memang demikian bahwa kalian khawatir aku akan
membawa aset ini ke Madinah, maka demi Allah dan Rasul-Nya aku tinggalkan
seluruh hartaku untuk kalian. Silahkan ambil. Tapi ijinkan aku tinggal bersama
Rasulullah SAW.” Dari sini kita melihat bahwa kaum Muhajirin berhijrah bukan
untuk urusan materi. Persoalan keduniaan sudah bukan lagi tujuan mereka.
Bagaimana dengan kaum Anshar?
Merekapun demikan keadaannya. Mereka menyambut kaum Muhajirin dengan sangat
terbuka. Seorang Anshar yang dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan kaum Muhajirin misalnya, dia memiliki
beberapa istri dan ia berkata kepada sahabatnya dari Muhajirin “Aku memiliki
beberapa istri, silahkan engkau pilih jika engkau mau. Engkau pilih yang mana?
maka aku akan menceraikan ia untukmu. Aku mempunyai harta yang banyak. engkau
mau yang mana? maka aku akan memberikan yang kau mau kepadamu.” Orang Ansharpun
membuktikan bahwa persoalan duniawi sudah tidak lagi menjadi ukuran mereka.
Tetapi mengapa terjadi perebutan yang begitu sengit terhadap ghanimah seusai
perang Khandak?
Dan jawaban yang melegakan
akhirnya bisa ketahui, bahwa perebutan tersebut bukan semata2 perebutan nominal
atau fisik harta tetapi mereka hanya menginginkan bukti yang nyata bahwa mereka
pernah berjuang menegakkan ad-din pada peperangan pertama bersama Rasulullah
SAW. Ya..ghanimah itu hanya ingin mereka jadikan sebagai bukti sejarah bahwa
mereka pernah berjuang bersama Rasulullah SAW. Dan mereka mengembalikan
penyelesaian persoalan pembagian harta itu kepada Al-Qur’an, bahwasannya
ghanimah itu milik Allah dan Rasulnya dan Rasulullah yang berhak membagikan
harta tersebut.
Setiap manusia pasti tidak
luput dengan permasalahan hidup. Dan setiap persoalan yang dihadapi oleh
manusia penyelesaiannya sebenarnya ada di dalam Al Qur’an. Al-Qur’an tidak
dimaknai sebatas teori tetapi praktis. Kita seharusnya berpedoman kepada
Al-Qur’an ketika bicara soal sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan bahkan
politik. Al Qur’an datang untuk menyelesaikan segala persoalan manusia. Sebagaimana
Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah: “Masuklah kamu ke dalam Islam secara
kaafah...” maknanya, kita tidak bisa mengunakan Al-Qur’an utk urusan ibadah
saja, tetapi semua persoalan hidup yang lebih komplekspun harus kita merujuk
kpd AQ.
Persoalannya adalah Al-Qur’an
tidak turun dgn aturan yang rinci dan detail, ia turun dgn aturan umum. Ketika
terjadi perang Khandak misalnya, Rasulullah saat itu mengumpulkan para sahabat
untuk bermusyawarah mengenai strategi terbaik mengalahkan musuh. Saat itu musuh
berkoalisi dg seluruh Bani Arab yg blm tunduk kepada Islam dan kaum Yahudi yang
jumlahnya mencapai ribuan orang. Adalah Salman Al-Farisi, mengusulkan untuk
menggali parit dan mengatakan bahwa strategi tersebut adalah startegi andalan
bangsa Persia dalam memenangkan perang. Kita tentu bertanya, mengapa Rasul
mengambil usulan strategi Salman yang notabene orang Persia dan Persia bukanlah
negara Islam. Mengapa Rasulullah tdk mengambil strategi usulan orang Islam
saja? Maka dari sini kita belajar bahwa Rasulullah mengambil keputusan bukan berdasarkan
siapa yang menyampaikan ide tapi lebih kepada ide itu sendiri, apakah ide itu
bermanfaat utk umat Islam dan bisa direalisasikan dalam waktu cepat?
Dalam sebuah hadits
disebutkan “Janganlah melihat kepada siapa yang mengatakan, tapi lihatlah apa
yang dikatakannya.” Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sesuatu yang tdk
datang dari Islam itu harus ditolak? Dari kisah tersebut tentu saja tidak
demikian. Allah berfirman ‘’Sungguh kami mengutusmu Muhammad utk menjadi
rahmatan lil’alamin.” Rahmatan lil’alamin ini artinya adalah memberikan kemudahan
hidup semudah-mudahnya kepada orang lain selama itu tdk bertentangan dgn syariat.
Maka dari ayat ini kita belajar bagaimana akhlak seorang muslim ketika
berinteraksi dengan setumpuk persoalan yang harus diselesaikan.
Kemudian kisah Umar bin
Khatab ketika Umar tidak mau membagikan harta rampasan perang berupa
tanah-tanah penduduk yg dikalahkan dalam peperangan di Irak, Syam, Suria, dan Iran.
Keputusan Umar jelas bertentangan dgn firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat
7-8 bahwa harta rampasan perang yang berasal dari penduduk di beberapa negeri
itu adalah untuk Allah dan Rasulnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan
untuk orang-orang yang dalam perjalanan agar harta itu jangan hanya beredar
diantara orang-orang kaya saja. Harta itu juga untuk orang fakir yang berhijrah
yang terusir dari kampung halamannnya dan meninggalkan harta bendanya.
Namun Umar tetap
bersikeras untuk tidak membagikan tanah-tanah tersebut. Umar berpendapat bahwa
harta rampasan perang adalah untuk umat manusia. Jika tanah itu dibagi maka
akan menjadi tidak bermanfaat, bagaimana dengan nasib para petani kecil pemilik
tanah-tanah tersebut? Padahal mereka hidup dengan mengandalkan lahan pertanian
tersebut. Umar mengambil sebuah esensi dari hukum yg ada di dalam Al-Qur’an
bahwasannya setiap muslim diutus ke muka bumi sebagai rahmatan lil’alamin dan
bahwasannya ghanimah itu milik umat manusia seluruhnya.
Terakhir adalah kisah ketika
Rasulullah meminta seluruh petani kurma utk menghentikan penyerbukan buatan
pada pohon korma, dimana pada umumnya penyerbukan korma harus dibantu oleh
manusia. Dan petanipun patuh kepada arahan Rasulullah. Tetapi apa yg terjadi? Petani
mengalami gagal panen. Maka ketika para petani mengadukan hal tersebut kepada
Rasulullah maka Rasulullah menjawab dalam sebuah hadits: “kalian itu lebih tahu
pada urusan dunia kalian sendiri.” Artinya Al-Qur’an dan hadits tidak bisa
dipandang hitam dan putih, mengingat Al-Qur’an hanya memuat aturan umum. Setiap
orang dengan keahlian khusus masing-masing niscaya akan lebih mengerti
bagaimana menyelesaikan setiap persoalan dibidangnya masing-masing. Untuk
konteks saat ini misalnya adalah menyelesaikan permasalahan umat sesuai
kompetensi keilmuan masing-masing. Artinya seorang teknisi tidak mungkin bisa
mengobati berbagai macam penyakit, kecuali jika ia juga merangkap sebagai
seorang dokter. Semoga kita mampu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita.
Aamiin Ya Rabbal’alamin. Wassalamu’alaikum wrwb.
#kulsapMJR-SJS 2 April 2014
0 komentar:
Post a Comment