Sumber minyak yg
menjanjikan secara komersil ditemukan di Indonesia sekitar tahun 1880-an dan
1890-an, sejak itu modal asing mulai dipenetrasikan dalam bisnis migas di
Indonesia. Mulanya hanya penjajah Belanda yang bermain, namun seiring waktu
Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang mulai ikut bermain. Dalam catatan sejarah
disebutkan bahwa minyak sudah digunakan oleh manusia sejak 6000 tahun lalu
untuk menyalakan obor dan api untuk memasak, ramuan untuk mengobati penyakit
kulit atau luka, bahkan digunakan untuk alas tidur.
Pasca Revolusi
Industri yang dimotori kaum kapitalis (pemilik modal), mereka menemukan bahwa
minyak bumi menjadi komoditas yang sangat menguntungkan untuk dunia industri. Revolusi
industri yang terjadi di Eropa, khususnya Prancis dan Inggris menandakan tenaga
manusia tergantikan dengan tenaga mesin secara revolusioner, misalnya penemuan
mesin uap oleh James Watt. Kebutuhan akan minyak ini semakin meningkat ketika
musim perang khususnya saat Perang Dunia I dan II. Hal ini memicu para pedagang
untuk melakukan pencarian sumber minyak di seluruh dunia (p.16).
Indonesia menjadi
salah satu sasaran perburuan sumber minyak bumi. Tahun 1871 dibangun sebuah
camp tambang migas pertama di lereng gunung Ciremai, Jawa Barat. Kemudian
ditemukan sumber lainnya di Langkat, Sumut. Dari sini mulai terjadi eksploitasi
sumber minyak bumi dan mulai masuk berbagai pengusaha minyak asing ke
Indonesia. Beberapa perusahaan migas asing yang pernah didirikan antara lain :
Standar Oil (AS) milik Rockefeller, Royal Dutch, Shell Transport and Trading
yang kemudian fusi menjadi Royal Dutch-Shell (Belanda) yang kemudian
mengembangkan banyak anak perusahaan. Dua perusahaan ini bersaing ketat
memperebutkan migas di Indonesia.
Ketika Jepang akhirnya
menjajah Indonesia dan sistem perbudakan dimulai, kilang-kilang minyak pun
mulai dikuasai Jepang meskipun saat itu kondisinya 90% rusak parah karena
sengaja dihancurkan oleh pemiliknya sebelum ditinggalkan. Perbudakaan pribumi
saat itu dimulai dari pengerjakan kilang-kilang minyak yang rusak. Ketika
Hiroshima dan Nagasaki di bom dan tentara Jepang kembali ke negaranya, pebisnis
migas Belanda dan AS mulai masuk lagi ke Indonesia hingga kini.
Dalam pandangan
pengusaha migas, Pertamina dianggap sebagai penghambat bisnis migas di
Indonesia mengingat peran monopoli Pertamina sebagai pemegang kuasa kontrak
bagi para penguasa migas asing. Pertamina akhirnya dikriminilisasi untuk
menghancurkan Pertamina dengan bergulirnya wacana bahwa Pertamina sebagai BUMN
yang memonopoli bisnis migas di Indonesia telah menjadi penyebab terjadinya
inefisiensi dan perilaku penyimpang pengelolanya dlm bentuk korupsi. Agar
pengelolaan Pertamina efisien harus diprivatisasi dan dibiarkan bertarung
dengan pasar bebas internasional.
UU No. 22 Tahun 2001 diberlakukan
yang hakikatnya penjelmaan kepentingan asing. Masalah UU ini antara lain :
dicabutnya monopoli Pertamina terhadap bisnis migas yang berdampak pada
lahirnya berbagai macam pajak baru. Akibatnya produksi migas Indonesia turun
dan harga minyak dunia naik. Kedua jebolnya APBN lain karena harga minyak dalam
negeri harus mengikuti harga minyak dunia. Jadi sebenarnya pemerintah menaikkan
harga BBM bukan untuk mengalihkan subsidi dari orang kaya ke orang miskin
melalui BLT, namun merupakan upaya sistematis untuk mendekati harga minyak di
pasaran dunia (p.129-130).
Dan pada akhirnya kondisi
ini memberikan peluang bagi pebisnis migas asing untuk brsaing di Indonesia.
Melalui UU ini juga terjadi pemandulan sistem production sharing contract yang
selama ini digunakan dengan perusahaan migas asing di Indonesia. Sistem ini
sebenarnya bertujuan untuk melepaskan monopoli Pertamina, namun disisi lain
perusahaan asing dapat melakukan monopoli dan oligopoli migas (p.131).
Perusahaan asing seperti Standar Oil mislanya terbukti telah mengembangkan banyak
anak perusahaan dalam bisnis migas di Indonesia.
Judul buku : MAFIA MIGAS VS PERTAMINA Membongkar
Skenario Asing di Indonesia
Penulis : Ismantoro Dwi Yuwono
Penerbit : Galang Pustaka
Tahun Terbit : 2014
Halaman : 183
Bandung, 5 Juli 2017
-THW-
source of image : http://www.satyayudha.com
source of image : http://www.satyayudha.com
0 komentar:
Post a Comment