Melanjutkan tulisan sebelumnya, tulisan kali ini masih tentang kekhawatiran saya agar para wanita tidak banyak terjebak dengan krim pemutih wajah terutama dari kosmetik, meskipun mungkin krim yang berbahaya gak hanya itu, namun saya ambil sampel dari pengalaman saya sendiri. Saya iseng mengetikkan kata A-DHA untuk mencari sampel gambar A-DHA di internet, hasilnya cukup menakjubkan. Ada sekitar 18.200.000 gambar produk A-DHA yang muncul dengan kecepatan pencarian 0,5 detik. Gambar produknya juga bermacam-macam.
Contoh produk ini secara nyata juga sudah saya temukan karena banyak juga yang jual di daerah saya. Terus kemasan produknya beda gitu, mana yang asli dong? Nah bingung kan. Produk terakhir yang saya pakai dan menurut analisa bebas merkuri dan hidroquinon sudah dilengkapi dengan teknologi nano. Apa sih teknologi nano itu? Dan apa manfaatnya untuk kosmetik? Untuk penjelasan ini akan saya jelaskan di tulisan yang lain. Dan saya juga iseng mengetikkan keyword A-DHA untuk jenis artikel atau promosi produk, hasilnya juga menakjubkan. Ditemukan sekitar 6.630.000 tulisan A-DHA baik yang berbentuk artikel maupun promosi produk. Sebenarnya produk ini memang hasilnya bagus banget untuk kulit, bisa membuat wajahmu semakin cerah, putih, bebas jerawat, dan tidak kusam. Namun karena banyaknya produk palsu di pasaran, maka keberadaannya harus diwaspadai.
Hasil investigasi yang dilakukan BPOM selama beberapa tahun terakhir terhadap kosmetik yang beredar ditemukan beberapa merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri (Hg), hidroquinon, monobenzil dan monometil hidroquinon, asam askorbat, peroksida, retinoc acid/tretinoin, zat warna rhodamin B/merah K.10 Deithylene Glico (DEG). Penggunaan bahan berbahaya tersebut di atur di dalam Permenkes no.445/Menkes/Per/V/1998 tentang bahan, zat warna, subtratum, zat pengawet dan tabir surya pada kosmetik yang ditarik karena mengandung merkuri adalah krim siang dan malam, krim siang vitamin E herbal, krim malam vitamin E herbal, dll.
Merkuri/Raksa (Hg)
Produk kosmetik yang mengandung merkuri jika digunakan akan menyebabkan iritasi parah pada kulit, kulit menjadi kemerahan dan mengkilap tidak normal, pada pemakaian dosis tinggi atau pemakaian terus menerus dapat menyebabkan kerusakan permanen pada susunan syaraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin yang dapat mengakibatkan keguguran bahkan kemandulan.
Apa sih merkuri atau Hg itu? Merkuri atau raksa, Hg, adalah logam cair yang berwarna putih keperakan pada suhu biasa dan mempunyai rapatan 13,534 g/ml pada suhu 25 derajat celcius. Merkuri termasuk kategori logam berat berbahaya yang dalam konsentrasi kecil saja bersifat racun. Adapun sifat-sifat yang umum dari merkuri adalah berbentuk cair sehingga mudah menyebar di permukaan air dan sulit dikumpulkan, mudah berubah menjadi gas dan uap (volatil) sehingga dapat mencemari lingkungan. Uap merkuri sangat beracun sehingga dalam uji coba di laboratorium pun harus dibatasi dan tidak boleh lebih dari 0,1 gram (Vogel, buku teks Analisis Anorganik Makro dan Semimakro). Unsur ini juga dapat diubah oleh mikroorganisme yang terdapat di air menjadi komponen metil merkuri yang sangat beracun dan dengan adanya rantai makanan dapat terakumulasi di dalam tubuh hewan dan manusia.
Ada tiga bentuk utama merkuri, yakni uap merkuri, garam merkuri dan merkuri organik. Yang pada umumnya digunakan dalam bahan campuran kosmetik adalah garam merkuri. Merkuri memang menjadikan kulit tampak putih mulus, tetapi lama kelamaan akan mengendap dibawah kulit dan setelah bertahun-tahun kulit akan menjadi biru kehitaman dan bersifat karsinogenik (memicu tumbuhnya sel kanker). Proses yang terjadi biasanya adalah flek hitam pada kulit akan memucat (seakan pudar) dan jika pemakaian dihentikan maka flek itu akan timbul kembali dan semakin parah (melebar).
Hidroquinon
Sedangkan hidroquinon juga merupakan bahan pemutih yang biasa digunakan pada cream kosmetik. Sebuah penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1965 menunjukkan bahwa penggunaan krim yang mengandung hidroquinon sebanyak 2-5 % dapat menghilangkan spot kehitaman pada kulit. Menariknya, 12% subyek penelitian ini adalah warga kulit hitam yang secara rutin memakai produk uji coba ini selama 3 bulan dan dipakai 2x sehari. Hasilnya menakjubkan, sebanyak 44 orang dari 56 responden spot kehitaman pada kulitnya dapat hilang dengan krim ini. Lebih lanjut penelitian ini menyimpulkan bahwa ada efek samping dari pemakaian krim ini dalam waktu lama. Pemakaian krim yang mengadung hidroquinon di atas 2% dapat menimbulkan efek samping sedikit iritasi dan rasa terbakar. Sedangkan kandungan hidroquinon di atas 5% memberikan efek iritasi cukup parah dan rasa terbakar. Jika krim dengan hidroquinon digunakan dalam jangka waktu lama dan kulit sering terpapar sinar matahari maka akan timbul spot kecoklatan pada kulit atau kehitaman bahkan akan mucul bintik kekuningan yang disebut okronosis. Kerusakan ini bisa bersifat selamanya karena tidak ada yang dapat dilakukan untuk mengembalikan ke bentuk/warna semula.
Di dalam artikel lain dijelaskan bahwa hidroquinon termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan seperti terbakar, dapat menyebabkan kelainana pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia), dan kanker sel hati (heaptocellular adenoma).
Nah sudah jelas bukan bahaya merkuri dan hidroquinon. Jadi hati-hati sebelum anda memakai kosmetik, pastikan kosmetik yang anda gunakan benar-benar aman. Insya Allah A-DHA juga tidak berbahaya jika anda ternyata memakai itu adalah produk yang asli. Untuk membedakan mana yang asli dan palsu kalo hanya dilihat bungkus produknya susah juga kan. So amannya ikutin cara saya, dianalisa dulu ke lab Kimia atau Farmasi agar keamanannya lebih terjamin. Atau cari aja produk yang sudah jelas BPOM dan sertifikat halalnya. Lalu bagaimana kalo ini dipalsu juga? Ah mudah saja...gak usah pakai kosmetik ^^
Berikut saya copy paste public warning nomor KH.00.01.432.6081 tanggal 1 Agsutus 2007 tentang Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang:
Berikut saya copy paste public warning nomor KH.00.01.432.6081 tanggal 1 Agsutus 2007 tentang Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang:
- Hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan POM RI tahun 2006 dan 2007 terhadap
- kosmetik yang beredar ditemukan 23 (dua puluh tiga ) merek kosmetik yang mengandung
- bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu : Merkuri (Hg), Hidroquinon > 2%,
- Retinoic Acid/Tretinoin, zat warna Rhodamin B / Merah K.10 (daftar terlampir).
- Penggunaan bahan tersebut dalam sediaan kosmetik dapat membahayakan kesehatan dan
- dilarang digunakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445/
- MENKES/ PER/V/1998 Tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir
- Surya pada Kosmetik dan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.1745 Tentang
- Kosmetik.
- Merkuri (Hg) /Air Raksa termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun
- dapat bersifat racun . Pemakaian Merkuri (Hg) dalam krim pemutih dapat menimbulkan
- berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintikbintik
- hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pada pemakaian dengan dosis tinggi dapat
- menyebabkan kerusakan permanen pada otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin
- bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah,
- diare dan kerusakan paru-paru serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker)
- pada manusia.
- Tretinoin / Retinoic Acid / Asam Retinoat termasuk golongan obat keras sehingga
- penggunaannya harus dengan resep dokter. Bahaya penggunaan bahan ini dapat
- menyebabkan kulit kering,rasa terbakar,teratogenik.
- Hidroquinon >2 % termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan
- resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat
- menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan
- kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia) dan kanker sel hati
- (hepatocelluler adenoma).
- Bahan pewarna Merah K.10 (Rhodamin B) merupakan zat warna sintetis yang umumnya
- digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini dapat menyebabkan
- iritasi pada saluran pernafasan dan merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan
- kanker) . Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
- Diethylene Glycol (DEG) merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat
- menyebabkan depresi sistem syaraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal dan kasus
- dibeberapa negara telah menyebabkan kematian.
- Untuk melindungi masyarakat/ konsumen dari resiko tersebut Badan POM telah
- menginstruksikan kepada produsen/importir/distributor untuk melakukan penarikan produk
- tersebut dari peredaran dan memusnahkannya.
- Kegiatan memproduksi, mengimpor dan atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi
- standar adalah melanggar UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang dapat dipidana
- dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp.
- 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ).
- Berkaitan dengan hal tersebut Badan POM memberitahukan kepada masyarakat luas untuk
- tidak membeli atau menggunakan kosmetik sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran
- Public Warning / Peringatan. Kepada masyarakat/konsumen yang terkena risiko akibat
- penggunaan kosmetik tersebut, agar melaporkannya kepada Badan POM RI di Jakarta atau
- ke Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia, Unit Layanan Pengaduan Konsumen
- (ULPK) Badan POM Jakarta Nomor Telpon : 021 – 4263333.
selanjutnya silahkan baca aplikasi nanoteknologi pada kosmetik.
0 komentar:
Post a Comment